Reskrim

Polresta Surakarta Tangkap Pelaku Penusukan yang Mengakibatkan Korban Meninggal

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Surakarta – Polresta Surakarta menangkap pelaku penusukan hingga meninggal. Satreskrim juga masih mendalami motif peristiwa penusukan yang berujung hilangnya nyawa Bunta Tano, 44, warga Jl. Mawar Raya BQ-17 RT 005/RW 006 Madegondo, Grogol, Sukoharjo, di Mangkubumen, Banjarsari, Solo, Rabu (21/8/2019) sore.

Informasi menyebut peristiwa yang diawali dengan cekcok mulut itu dilatari motif cinta segitiga antara korban, pelaku dan istri pelaku. Namun, polisi belum bisa memastikan benar tidaknya motif tersebut.

Pelaku yang berinisial AN, warga Serengan, Solo, merupakan menantu Edy Suntoro, pemilik rumah di Jl. Srigading III Mangkubumen, Banjarsari, Solo, yang menjadi lokasi terjadinya penusukan.

Edy memang disebutkan berada di lokasi saat peristiwa penusukan itu terjadi. Awak media hanya ditemui oleh anak Edy bernama Neni.

Neni mengatakan ayahnya masih shock dan butuh istirahat. Apalagi sang ayah juga mengalami luka goresan benda tajam di tangannya saat berusaha melerai percekcokan antara menantunya dengan korban.

Di sisi lain, polisi juga belum memberikan banyak informasi mengenai kronologi kejadian tersebut. Kapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, saat dihubungi melalui telepon mengatakana pelaku sudah ditangkap setelah sempat kabur ke Semarang sesaat setelah kejadian. “Iya sudah berhasil ditangkap,” urai dia.

Disinggung ihwal motif tindak penusukan yang dilakukan pelaku, Kapolresta mengatakan masih didalami. Tapi informasi awal yang beredar kejadian tersebut karena ada cinta segitiga.

“Kami masih dalami informasi awal perihal cinta segi tiga. Tunggu perkembangan selanjutnya,” terang dia.

Berita Terkait