Pembinaan Personel

Kunjungi Polres Banyumas, Irwasum Polri Berikan Arahan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polda Jateng, Banyumas – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Drs. Moechgiyarto, S.H., M.Hum melakanakan Silaturahim dan Kunjungan Kerja di Mapolres Banyumas, Polda Jawa Tengah, Jumat (23/8/2019).

Kehadiran Irwasum dan rombongan di Polres Banyumas disambut dengan jajar kehormatan pejabat utama Polres Banyumas.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun dalam sambutanya mengucapkan selamat datang kepada Irwasum Polri di Polres Banyumas dan ini merupakan suatu kebahagiaan, kebanggaan bagi personel Polres Banyumas dapat bersilaturahim langsung dengan Komjen Pol. Moechgiyarto.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun memaparkan secara singkat situasi dan kondisi wilayah Banyumas. Dalam arahannya Irwasum Polri dihadapan anggota Polres Banyumas dan jajaran Polsek menekankan tentang penanganan Polri dalam melayani pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Polri.

Terkait dengan banyaknya pengaduan masyarakat terhadap kinerja Polri, Irwasum berharap bahwa Polres Banyumas bisa menjadi barometer dalam penanganan pengaduan masyarakat yang baik dan benar serta cepat.

“Pada Intinya setiap pengaduan masyarakat tidak akan naik sampai tingkat Polda dan Mabes jika penanaganan ditingkat Polres berjalan dengan baik,” ungkap Irwasum.

Ditingkat Polres Banyumas fungsi Siwas bertugas untuk mengkoodinir dan merekap semua pengaduan masyarakat dan memilah-milah setiap pengaduan masyarakat untuk dilakukan perekapan, dipilah dan dinilai, apakah hanya perlu dijawab atau dibuatkan arahan ke wilayah atau laporan terkait penanganan kasus. Irwasum Polri juga menjelaskan tentang tingkat kepuasan masyarakat akan meningkat jika anggota Polisi bisa menerima setiap pengaduan masyarakat sesuai dengan mekanisme yang sudah ditentukan.

“Semakin kecil pengaduan masyarakat tentang Polri menandakan semakin sukses suatu Polres dalam mengelola penanganan suatu permasalahan terkait kinerja Polri,” tegas Irwasum

Ditegaskan pula oleh Irwasum Polri bahwa tujuan utama dari pengarahan ini adalah untuk memperbaiki institusi Polri, budaya kerja penyidik harus diperbaiki, bila Polri sudah bekerja dengan profesional maka Polri dapat menuntut tunjangan 100% dengan dasar kinerja yang baik. Dengan pengarahan ini diharapkan personel Polres Banyumas dan jajaranya dapat mengerti serta memahami tugas-tugas kedepan.

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Berita Terkait