Reskrim

Polisi Kantongi Identitas Ayah Biologis dari Bayi yang Ditelantarkan di Kayen Pati

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Teka-teki siapa sebenarnya ayah biologis dari bayi yang ditelantarkan di Dukuh Sering Desa Sumbersari Kecamatan Kayen akhirnya pelan – pelan tersibak, bahkan Reskrim Polres Pati telah mengantongi identitas sang ayah biologis dari Bayi tersebut.

Hal itu terungkap saat konferensi pers di Halaman Mapolres Pati hari ini, Kamis (15/08/2019). Kapolres Pati melalui Wakapolres Kompol Irfan Hariyat M didampingi Kasatreskrim AKP Yusi Andi Sukmana mengungkapkan, pelaku pembuang bayi telah diamankan bersama barang bukti berupa ari-ari (plasenta) dan pakaian yang digunakan untuk membungkus bayi.

Pelaku tidak lain adalah nenek si bayi sendiri. Seperti diberitakan sebelumnya warga Dukuh Sering Desa Sumbersari Kecamatan Kayen Kabupaten Pati digegerkan dengan penemuan bayi di pinggir sungai.

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu diduga sengaja dibuang ibunya diduga karena lahir di luar nikah. Minggu malam (11/08/2019).

Bayi naas yang dibuang itu, ditemukan dipinggir sungai dekat rumah warga turut Desa Sumbersari RT 9/RW 4 Kecamatan Kayen. Bayi yang terbungkus daster dan kaos berkerah itu ditemukan sekitar pukul sembilan malam.

(Humas Respati)

Berita Terkait