Reskrim

Pelaku Pembegalan di Bendung Klambu Grobogan Berhasil diringkus

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Grobogan Polda Jateng – Kasus pembegalan atau pencurian dengan kekerasan di kawasan bendung Klambu, akhirnya menemui titik terang. Ini menyusul diringkusnya satu dari delapan terduga pelaku pembegalan oleh petugas.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agus Supriyadi Siswanto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Iya, ada satu orang yang kita amankan. Diduga, ia merupakan salah satu pelakunya,” katanya, Senin (5/8/2019).

Mesk demikian, Agus belum bersedia membeberkan identitas pelaku dan kronologi penangkapan tersebut. Soalnya, pihaknya masih membutuhkan penyelidikan lebih lanjut serta memburu beberapa pelaku lainnya.

“Untuk sementara, baru sebatas ini yang kita sampaikan. Nanti kalau sudah terungkap semuanya akan kita gelar jumpa pers,” sambungnya.
Seperti diberitakan, aksi kejahatan di kawasan bendung Klambu, Desa Penganten, Kecamatan Klambu, terjadi Senin (15/7/2019) menjelang tengah malam. Dua remaja yang lagi nongkrong di dekat jembatan bendung Klambu jadi korban kejahatan. Korban diketahui bernama Nadi Rizqullah (18) dan Theo Ari Setyadi (19), keduanya warga Dusun Gedangan, Desa Penganten.

Akibat aksi kejahatan ini, Nadi harus mengalami luka-luka di bagian kepala dan pundak karena terkena sabetan senjata tajam. Selain mendapat luka, sepeda motor Honda dengan nomor polisi K 5384 ANF dan HP miliknya dibawa kabur kawanan penjahat.

Sementara rekannya Theo berhasil menghindar saat hendak dibabat senjata tajam. Meski demikian, satu buah HP miliknya juga ikut diminta penjahat.

Berita Terkait