Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banyumas – Personil Satuan Lalu Lintas Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah secara rutin terus melaksanakan patroli diseputaran wilayah hukum Polres Banyumas, Jumat (2/8/2019).
Kegiatan Patroli ini sekaligus juga dilakukan penindakan pelanggaran kasat mata kepada para pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan mengganggu kamseltiblancar.
“Ya, patroli atau hunting yang kita lakukan ini sekaligus melakukan penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran” ujar Kasat Lantas saat dikonfirmasi tim Tribratanews.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun melalui Kasat Lantas AKP Himawan Aji Angga menerangkan dalam pelaksanaan ini juga dilakukan kampanye tertib berlalu lintas guna mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Banyumas.
“Kita sampaikan juga kepada semua pengendara maupun pengemudi kendaraan bermotor tentang tertib lalu lintas sehingga mereka memahami bahayanya melakukan pelanggaran lalu lintas,” terang Kasat Lantas.
Dari keterangan, dalam patroli ini Sat Lantas Polres Banyumas telah melakukan penindakan pelanggaran kasat mata Di Jl. Kolonel Sugiono Purwokerto yang dalam hal ini difokuskan kepada pengemudi roda empat yang kasat mata melanggar.
(PID Promoter Humas Polres Banyumas)