Pembinaan Personel

Antisipasi Penyalahgunaan Polres Magelang Laksanakan Pemeriksaan Senjata Api Dinas

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Magelang – Guna memberi pencerahan tentang pentingnya Pengamanan Pemegang Senpi, dan antisipasi penyalah gunaan Senpi dan amunisi, Polres Magelang Polda Jateng telah melaksanakan Pemeriksaan Anggota pemegang senpi, Bertempat di halaman belakang Mako Polres Magelang, Rabu (31/7).

Senjata api yang dipinjam pakaikan kepada anggota ini sebanyak 116 pucuk senjata api genggam berbagai jenis beserta amunisinya dengan maksud guna mendukung kinerja petugas Kepolsian.

Adapun jenis senjata api dimaksud diantaranya Colded 2, pucuk, CPPS 63 pucuk, S&W 2″ 13 pucuk, S&W 4″ 7 pucuk, Taurus 14 pucuk, Pistol HS 17 pucuk, sedankgan dua pucuk senjata api terpaksa ditarik ke ruang penyimpanan.

“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan, dan pengendalian, dengan tujuan mengantisipasi penyalahgunaan senjata api, dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Magelang dan Polsek jajaran.“ terang Kompol Joko Waluyono didampingi oleh Kasubag Sarpras AKP Mardiyah dan Kasi Propam Iptu Totok Suharto ketika melaksanaan pemeriksaan.

Kabag Sumda mengingatkan kepada seluruh personel pemegang Senpi agar selalu hati-hati dalam penggunaannya. Dan meminta kepada personel untuk menjaga kebersihan Senpi dan kelengkapan suratnya.

Kasi Propam Iptu Totok Suharyo, mengatakan personel yang berhak memegang Senpi, adalah personel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Dengan tujuan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.

”Hasil pemeriksaan hari ini terhadap surat izin dan kondisi senjata api, semua senjata api yang dibawa anggota dalam kondisi lengkap.” pungkasnya.

Berita Terkait