Ganggu Ketertiban Umum, 2 Pengamen Diamankan Polisi Tingkir

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Salatiga, Polda Jateng – Jajaran Polsek Tingkir terus meningkatkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah untuk meminimalisasi dan mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, aman, terkendali.

Senin (29/7), Polsek Tingkir yang dipimpin langsung Kanit Sabhara Iptu Santosa melaksanakan kegiatan KKYD di sekitar Pasar Raya Salatiga, Jl. Jend. Sudirman Salatiga berhasil mendapati 2 (dua) orang pengamen yaitu Nurkholis warga Jl. Karebet Tingkir dan Danang Bayu Asmoro Aji warga Jetak Kab. Semarang, selanjutnya keduanya didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengganggu ketertiban umum, selain itu ditekankan agar tidak melakukan tindak kriminalitas seperti meminta dengan paksaan maupun mengkonsumsi miras karena akan menimbulkan keresahan di masyarakat, juga dihimbau agar berusaha mencari pekerjaan yang jauh lebih baik, jangan mengamen, pesannya.

Atas pembinaan yang disampaikan keduanya mengerti dan memahami, setelah memohon maaf juga berjanji akan berupaya mencari pekerjaan lain, tidak tergantung dengan mengamen, ungkapnya.

Kegiatan ini akan terus kita lakukan secara rutin dalam upaya menekan terjadinya tindak kejahatan di wilayah dan menciptakan ketenangan masyarakat maupun kondsifitas keamanan di wilsaah, Iptu Santosa memberikan pernyataan selesainya kegiatan.

Melalui Kapolsek Tingkir, Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono, SE. MSi menyatakan bahwa kegiatan KKYD merupakan upaya preventif untuk meminimalisir potensi kerawanan yang ada dikewilayahan, sehingga dapat terwujud situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kompol Edi Suharyanta memberikan penjelasan.

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)

Exit mobile version