Tribratanews.jateng.polri.go.id, Grobogan Polda Jateng – Untuk minimalisir penyalahgunaan Senjata Api (Senpi) seluruh anggota Polri, khususnya jajaran Polres Grobogan, jajaran Propam Polres Grobogan rutin melakukan pengecekan senjata api, Sabtu (27/7).
Kasi Propam Polres Grobogan Iptu Mujiyadari selaku Perwira yang memimpin langsung pengecekan mengungkapkan, adapun yang dicek adalah kebersihan senjata, amunisi senjata, serta pengecekan surat izin memegang senpi.
“Ini merupakan salah satu upaya pimpinan untuk mengetahui langsung kondisi senjata api. Barangkali ada yang rusak, saat itu bisa dilaporkan untuk diperbaiki, serta sebagai bentuk pengawasan terhadap anggota yang membawa senjata api” katanya.
Jika ditemukan surat izin memegang senpi akan segera habis masa berlakunya, bisa diajukan perpanjangan saat itu.
“Ini kan pengecekan rutin, surat yang sudah habis masa berlakunya, tadi tidak ditemukan. Karena pada saat pengecekan seperti tadi, sekaligus sebagai sarana untuk mengingatkan para personil mengenai kondisinya,” ungkap Kasi Propam.
“Razia ini berlaku untuk semua anggota Polri, baik Perwira maupun Bintara kalau ada pelanggaran kami tindak tegas,” imbuhnya.
Kegiatan razia ini sesuai perintah Kapolres Grobogan AKBP Choiron untuk rutin melakukan pengawasan dan pemeriksaan kelengkapan personil sebelum Polisi terjun ke masyarakat, Polisi harus tertib dan dapat memberikan contoh yang baik.