Reskrim

Cekcok Akibat Serobot Jalan, SS Hantamkan Linggis ke Kepala QR

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kab Semarang – Polres Semarang Polda Jawa Tengah menggelar Konferensi Pers ungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh SS warga Ungaran dengan korban QR warga Kecamatan Banyumanik. Rabu (24/07/2019)

Kronologi kejadian disampaikan Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Rifeld Constantien Baba, berawal ketika korban berhenti tepat di lampu merah sisemut tiba-tiba ada mobil travel yang merebut jalan korban dan kemudian memepet mobil korban. Kemudian korban sdr. QR membuka kaca mengingatkan sopir tersangka Sdr. SS lalu korban memberikan jalan kemudian tersangka malah menutup jalan dan kemusian berhenti di depan toko material Berkah Jaya.

Setelah masuk ke toko material Berkah Jaya depan SMPN 3 Ungaran tepatnya di Mapagan , Ds Lerep, Kec. Ung Barat, Kab. Semarang, tersangka keluar dengan membawa 1 (satu) buah linggis besi, warna biru, dengan ukuran panjang kurang lebih 40 cm.

Kemudian tersangka marah-marah dan terjadi pertengakaran dengan korban lalu tersangka memukul satu buah linggis besi mengenai kepala korban sehingga mengakibatkan sobek di kepala korban bagian atas.

“Harus dijahit serta dirawat inap di RSUD Ungaran selama dua hari,” Ujar AKP Rifeld.

Di akhir Konferensi Pers, AKP Rifeld meminta kepada seluruh masyarakat bahwa kasus ini menjadi pembelajaran semua pihak agar dalam berkendara selalu utamakan keselamatan dan etika berlalu lintas.

“Untuk itulah saya tekankan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran dalam etika berlalu lintas,” tegas AKP Rifeld.

Berita Terkait