Binmas

Hentikan Anak Dibawah Umur Bawa Kendaraan, Ini yang Disampaikan Polisi

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Salatiga, Polda Jateng – Saat melakukan sambangnya Bhabinkamtibmas Noborejo Polsek Argomulyo Polres Salatiga Aiptu Heru Santoso menghentikan anak remaja saat mengendarai kendaraan karena tidak mentaati aturan dalam berlalu lintas tepatnya di samping Pasar Noborejo Rt 1 Rw IV Nobowetan, pada hari Senin tanggal 22/07/2019.

Hal ini dilakukannya karena wujud kepeduliannya akan warga di daerah binaannya tersebut, Sebut saja Neno pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama di Salatiga ini misalnya karena saat mengendarai kendaraan tidak memakai helm dan setelah ditanya oleh Aiptu Heru Santoso ternyata belum memiliki Sim C walaupun hanya mengendarai kendaraan sebatas keliling desa itu tidak mengurangi syarat dan ketentuan yang berlaku, Jelasnya.

Neno menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas untuk tidak mengulang kembali perbuatannya tersebut dan menyampaikan terimakasih atas himbauan tentang pentingnya menaati aturan yang berlaku demi keselamatan bersama, sampainya.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono SE Msi melalui Kapolsek Argomulyo menyampaikan pesan kamtibmas kepada setiap masyarakat yang ada di daerah binaannya menjadi suatu kewajiban yang dilakukan setiap Bhabinkamtibmas untuk menciptakan suasana kondusif, jelas AKP Moch Zazid SH MH.

( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Berita Terkait