Binmas

Sat Binmas Polres Pekalongan Laksanakan Penyuluhan KDRT Kepada Warga

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan – Anggota Polri dari Satuan Binmas Polres Pekalongan menggelar penyuluhan terkait KDRT di Desa Tanjung Sari Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, Kamis (18/7/2019)

Brigadir Muhtarom memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat untuk menghindari melakukan tindakan kejahatan seperti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), melakukan hubungan suami istri diluar nikah, mengkonsumsi minuman keras serta membawa alat-alat tajam ke tempat umum.

“Penyuluhan dan pemberian pemahaman itu dilakukan karena sudah beberapa kali terjadi kejatahan di Kabupaten Pekalongan sehingga anggota Binmas Polres Pekalongan, merasa perlunya memberikan pemahaman dan penyuluhan agar warga dapat menghindari hal tersebut,” ungkapnya.

Pada momentum, Brigadir Muhtarom mengatakan,” itu dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungannya masing-masing.”

“Warga diajak agar jangan mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan melaporkan setiap kejadian sekecil apapun agar dapat segera diambil tindakan pencegahan agar tidak meluas yang dapat menjadi konflik antarwarga,” katanya. (Zainal)

Berita Terkait