Binkam

Deklarasi Anti Narkoba oleh Pelajar Kebumen

tribratanews.jateng.polri.go.id, Kebumen — Seribu pelajar di Kabupaten Kebumen mendeklarasikan diri memerangi narkoba. Para pelajar tersebut tergabung dalam Kesatuan Aksi Pelajar Anti Narkoba (KAPA). Deklarasi dalam rangka peringatan Hari Anti Narkoba Internasional dilakukan di Alun-alun Kebumen, Kamis (18/7/2019).

Kegiatan yang diinisiasi Kantor Kesbangpol Kabupaten Kebumen juga dihadiri Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Pada acara tersebut juga dilakukan pemusnahan barang bukti miras yang diperoleh Polres Kebumen hasil razia. Setelah pemusnahan, dihelat jalan sehat bersama yang dilepas Wabup Kebumen.

Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk upaya membangun kaum milenial yang lebih baik. Masa depan bangsa ke depan diemban oleh pemuda oleh karenanya perlu dijaga sejak dini. Diharapkan, paradigma pelajar dan masyarakat terbangun untuk bebas serta memerangi narkoba.

“Harapannya seluruh kepala sekolah di Kebumen terlibat komitmen menjaga pemuda bebas dari narkoba,” katanya.

Wabup Arif menjelaskan, Indonesia bukan saja sebagai transit tetapi juga peredaran narkoba. Peredaran narkoba pun kian merebak tidak terkecuali kalangan pelajar dan mahasiswa. Berdasarkan survei pada tahun 2018 yang dilakukan BNN dan LIPI di 13 provinsi, pelajar dan mahasiswa dalam setahun menyumbang 3,2 persen penyalahgunaan narkoba atau sekitar 2,3 juta orang.

“Upaya Pemkab memberantas yaitu terus melakukan penertiban miras maupun narkoba dengan Polres Kebumen,” tuturnya.

Berita Terkait