Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Tahun ajaran baru pada lembaga pendidikan sekolah kini telah tiba. Termasuk di sekolah SMA N 1 Kayen tersebut yang kini telah menerima siswa baru dan mulai mengikuti MPLS di aula gedung sekolah. Salah satu materi MPLS tersebut yakni pembekalan dengan materi Anti Radikalisme yang diberikan oleh Personil Polsek Kayen. Senin (15/07/2019)
Aiptu Harmoko SH yang memberikan materi Anti Radikalisme tersebut dan tehnis menangkal gerakan tersebut karena jelas dilarang dan tidak dibenarkan oleh perundangan yang ada di Indonesia karena dapat mengancam keutuhan NKRI.
Dalam sosialisasi tersebut Aiptu Harmoko menyampaikan himbauan-himbauan dan pemahaman tentang bahaya radikalisme. Tak luput juga Aiptu Harmoko berpesan agar tidak terpengaruh kepada paham paham yang tak lazim, norma norma yang tidak sesuai dengan kultur budaya di Indonesia.
“Agar kita semua selalu waspada pada gejala gejala yang tidak sesuai dengan aturan yang sudah ada di pemerintahan ini. Segera melapor ke Polsek setempat apabila menemui kelompok kelompok tersebut” ucapnya
Kapolres Pati melalui Kapolsek Kayen AKP Tejo Pramono mengatakan Maksud dan tujuan Kanit Binmas memberikan sosialisasi kepada para siswa yakni pengenalan paham radikal,dampak dampaknya, maupun cara penanganannya.
“Hal ini sangat perlu tahu lebih dini bagi para siswa sekaligus memberikan semangat jiwa nasionalisme dan mematuhi kaedah kaedah maupun konstitusi yang sudah ada dan di sahkan pemerintah” ujar Kapolsek.
Semoga generasi penerus kita memahami dan bersama melawan gerakan radikal tersebut dengan cara membangun paradigma yang sah dan di akui pemerintah, serta menciptakan literasi generasi bangsa guna menyongsong masa depan mereka di dalam pemerintahan yang sah yakni NKRI.
(Humas Respati)