Tribratanews.jateng.polri.go.id, Rembang – Hari Selasa, 16 Juli 2019 Dua belas orang tahanan yang ada di rutan Polres Rembang mendapatkan pembinaan mental dari Aiptu Danang Anindito (Paur Bintal Polres Rembang) yang didampingi oleh Kasat Tahti Polres Rembang Iptu Supriyono.
Bintohtal dengan membaca Tahlil dan Yasin serta siraman rohani dilakukan agar para tahanan mendapatkan bimbingan mental dan bekal nanti ketika mereka bebas dari tahanan. Tidak hanya itu, pemberian binrohtal ini dilakukan agar para tahanan ini kuat menjalankan masa tahanan di dalam rumah tahanan.
Bimbingan ini dilakukan guna mengajak tahanan untuk berperilaku kearah yang lebih baik lagi dan lebih taat menjalankan ibadah serta menjadi tolak ukur untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang membawa mereka ke proses hukum.
Dengan demikian, para tahanan bisa menyadari perbuatan yang telah mereka lakukan tidak hanya merugikan diri mereka sendiri tetapi juga merugikan orang lain (korban tindak pidana).
Dalam penyampaian pesannya, Aiptu Danang mengatakan agar di dalam menjalankan proses hukum, para tahanan banyak berdoa dan bersabar. Dan satu sama lain untuk saling mengingatkan agar mentaati peraturan yang berlaku di rutan.
Menjaga kesehatan masing-masing juga tak kalah pentingnya. Kasat Tahti menambahkan kegiatan ini dilaksanakan agar mereka (para tahanan) tidak hanya memikirkan proses hukum yang sedang mereka jalani tetapi menjadikan kegiatan Bintal ini sedikit mengobati pemikiran para tahanan nantinya dapat menjalani hidup di jalan yang lebih baik.
Humas Polres Rembang