Pembinaan Personel

Polres Temanggung Peringati Nuzulul Quran Dengan Pengajian dan Doa Bersama

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Temanggung – Memperingati Nuzulul Quran anggota Polres Temanggung Polda Jateng beserta Bhayangkari melaksanakan pengajian serta doa bersama untuk keselamatan bangsa, kegiatan yang dilaksanakan sehabis sholat tarawih tersebut bertempat di Masjid Asshohabat Aspol Gemoh Temanggung, Selasa (21/5/19).

Kapolres Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo didampingi Ketua Bhayangkari ibu Fifie dalam sambutannya mengajak kepada seluruh anggota agar lebih memaksimalkan lagi ibadah pada bulan ramadhan, khususnya dalam pembacaan ayat suci Alquran disamping Allah menjanjikan pahala yang berlipat kegiatan tadarus juga merupakan wujud dari kecintaan kita terhadap alquran.

“Mari pada momen peringatan nuzulul quran ini kita tingkatkan lagi tadarrus alquran walaupun cuma satu ayat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Kapolres juga menyampaikan bahwa peringatan nuzulul quran kali ini bertepatan juga dengan kegiatan pengamanan pengumuman hasil Pilpres dan Pileg 2019 oleh KPU Pusat, dia berharap dengan doa bersama akan terwujud situasi yang aman, damai dan kondusif di Kabupaten Temanggung pada khususnya dan Negara Indonesia pada umumnya.

Sementara itu Ketua FKUB Kabupaten Temanggung KH. M. Faizun dalam tausiahnya menyampaikan bahwa keselamatan, kebahagiaan dan bencana semua sudah ditentukan Allah SWT dan siapapun yang mau berpedoman kepada Alquran akan selamat dunia maupun akhiratnya.

“Pada bulan ramadhan Allah menurunkan alquran sebagai petunjuk bagi umat manusia maka dari itu janganlah membuat kerusakan dimuka bumi ini,” ujarnya.

Dalam akhir tausiahnya tidak lupa dilaksanakan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan negara agar dalam pelaksanaan pengumuman hasil Pilpres dan Pilleg 2019 terdapat aman dan damai serta menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Selamatkanlah saudaramu sesama muslim dengan lisan dan tanganmu yaitu dengan tidak melakukan provokasi atau perkataan buruk serta tidak menyebarkan berita Hoax yang bisa memecah belah keutuhan dan kerukunan bangsa,” pungkasnya.

(Humas Polres Temanggung)

Berita Terkait