BinkamReskrim

Polsek Gemolong Berhasil Ungkap Pencurian Handphone

tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Dukuh Ngembat Kembang Kelurahan Kragilan Kecamatan gemolong Sragen, mendadak gempar dengan tertangkapnya seorang laki laki masuk ke rumah warga kemudian mencuri hand phone yang tengah dicas oleh warga bernama Sri Suwarni, Minggu (19/05/2019).

Kapolsek Gemolong Polres Sragen Polda Jawa Tengah dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen mengatakan, “pelaku masuk ke dalam rumah saat terlihat sepi, kemudian mengambil HP yang tengah dicas pemiliknya di ruang keluarga, kemudian pergi, “

Kerugiannya sebesar Rp 3 juta rupiah, atau setara dengan harga handphone tersebut. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan, untuk di lakukan pengembangan, “ terangnya lagi.

Kejadian bermula saat Muhammad deva Maharani membangunkan dan memberitahukan kepada korban Sri Suwarni, bahwa ada seseorang yang masuk ke rumah dengan cara mencurigakan, kemudian beregas pergi.

Saat dibangunkan Sri Suwarni baru saja memejamkan matanya, setelah mengecas HP Vivo miliknya di ruang keluarga.

Sri Suwarni saat itu langsung teringat bahwa dirinya baru saja mengecas HP di dalam ruang kelaurga. Namun ia tak dapat menemukan HP miliknya. Sadar bahwa laki laki tersebut, diduga telah mencuri HP miliknya, iapun bersama sama Muhammad deva kemudian bergegas mencari laki laki tersebut dan melaporkannya ke Polsek Gemolong.

Dari laporan warga tersebut, selang tak lama kemudian, pencuri dengan ciri ciri yang di sampaikan saksi Muhmmad Deva dapat tertangkap. Pelaku pencurian yang kemudian di ketahui bernama Sugeng (39) warga Dukuh Mundu Kecamatan Plupuh Sragen, dapat tertangkap dan diamankan di Mapolsek untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan atas perkara pencurian sebuah HP merk Vivo seharga Rp 3 juta rupiah milik korban.

(Humas Polres Sragen)

Berita Terkait