KKYD, Sabhara Polres Brebes Amankan Puluhan Botol Miras

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Brebes – Satuan Sabhara Polres Brebes berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Minuman telarang itu disita saat gelar razia dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) selama bulan Ramadhan di beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Brebes.

Kegiatan yang dilaksanakan, Jumat (17/5) sore tersebut dengan dipimpin oleh Kanit Dalmas Aiptu Hardi Ristanto. Polisi berhasil mengamankan sedikitnya 55 botol Miras dari 3 lokasi yang berbeda.

Dari dua pedagang di Kecamatan Tonjong, dengan inisial A (49), disita sebanyak 28 Botol Miras. Kemudian dari warung ES (37), Polisi mengamankan 15 botol Miras berbagai merek.

Selanjutnya dari pedagang SF (54) dari Kecamatan Bumiayu 12 botol Miras juga diamankan.

“Sedikitnya 55 botol miras yang kami amankan dalam razia kali ini. Kepada para penjualnya akan segera menjalani sidang tipiring,” ungkapnya.

Lanjut Hardi, selanjutnya botol-botol Miras tersebut dibawa ke Mapolres Brebes untuk dijadikan barang bukti di Pengadilan sebelum kemudian dimusnahkan bersama hasil KKYD lainya dari seluruh jajaran Polres Brebes.

“Giat KKYD sebenarnya sudah dilaksanakan jajarannya selama bulan Ramadhan. Adapun sasaran utama adalah peredaran minuman keras. Kegiatan ini juga sebagai cipta kondisi selama bulan puasa dan menjelang Lebaran agar di Kabupaten Brebes aman dan kondusif,” jelasnya. (Hms)

Exit mobile version