Binkam

Empat Poin Pernyataan Sikap Penyelenggara, Peserta dan Saksi Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Pemalang

Tribratanews.jateng.polri.go.id Pemalang – Selesainya penyelenggaraan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara tingkat KPU Kabupaten Pemalang diakhiri dengan pembacaan empat poin pernyataan sikap bersama oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu, para saksi dan segenap elemen masyarakat Kabupaten Pemalang di Kantor KPU Kabupaten Pemalang, selasa (07/05).

Ketua KPU Kabupaten Pemalang Bp. Mustaghfirin mengatakan, pembacaan empat poin pernyataan sikap bersama tersebut dikumandangkan secara bersama-sama.

Keempat poin pernyataan sikap bersama tersebut yaitu, pertama bahwa penyelenggaraan pemilu tahun 2019 di Kabupaten Pemalang telah berjalan dengan “lancar, jujur, adil, demokratis dan tidak ada kecurangan; kedua, bahwa penyelenggara pemilu telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, transparan dan selalu menjunjung tinggi netralitasnya;

ketiga, bahwa para peserta pemilu, para saksi dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pemalang telah menerima segala hasil pemilu tahun 2019 yang telah dilaksanakan dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pemalang; keempat, bahwa kami akan selalu menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mempererat persaudaraan di wilayah Kabupaten Pemalang pasca pemilu tahun 2019.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU menghimbau kepada warga masyarakat yang berbeda pilihan pada Pemilu 2019 untuk tetap bersatu dalam bingkai NKRI.

“Harapan kami masyarakat tetap bersatu, kita tetap bersaudara, kita adalah Indonesia” tutupnya.

Humas Polres Pemalang

Berita Terkait