Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polda Jateng, Surakarta – Setelah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo dan puluhan saksi dari partai politik (parpol) hingga pasangan capres-cawapres hingga DPD menandatangani berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara, Senin kemarin(6/5/2019), Berkas Pemilu dari KPU Kota Surakarta Tiba di KPU Jateng, Selasa (7/5/2019)
Setelah Proses Penandatangan dilakukan di Ballroom saat lanjutan Rapat Pleno Terbuka Pemilu 2019 Tingkat Kota Solo di The Sunan Hotel, Kecamatan Laweyan, pukul 14.00 WIB hari Senin kemarin berkas dibawa ke KPU Kota Surakarta.
Kemarin saksi mayoritas parpol datang, hanya dari saksi Partai Garuda dan PKPI yang tidak terlihat di dalam ruangan tersebut.
“Hanya Partai Garuda dan PKPI,” ungkap Ketua KPU Solo Nurul Sutarti.
Menurut Nurul penandatanganan karena sudah dilakukan kesepakatan bersama dalam forum.
Penandatanganan yakni berupa berita acara dan sertifikat rekapitulasi suara untuk Pilpres 2019, Pileg DPR kota, provinsi hingga pusat dan DPD.
“Setelah semua selesai, kita tutup rapat pleno yang sudah tiga hari ini,” katanya.
“Kemudian hari ini berkas diserahkan ke KPU Jateng dengan pengawalan ketat TNI dan Polri,” jelas dia menegaskan.