Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan – Dalam rangka menekan angka kriminalitas di Kabupaten Pekalongan, tadi malam Polsek Bojong kembali menyita puluhan botol miras berbagai jenis di Wilayah Hukum Polsek Bojong.
Sesuai intruksi Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan melalui Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom membenarkan pihaknya menyita puluhan minuman keras berbagai jenis.
“Kita laksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), dan hasilnya malam tadi kita bisa menyita 37 botol miras berbagai jenis di sejumlah warung-warung,” ujar Iptu Akrom.
Lebih lanjut, Kasubbag Humas mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tidak akan diam dan bosan untuk menekan Penyakit Masyarakat (Pekat). Ini merupakan upaya pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Pekalongan menjelang bulan puasa dan idul Fitri.
Dalam pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) malam tadi, Polsek Bojong berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari toko maupun warung-warung diantaranya Toko Klontong Toyib, Warung Makan Swike Anis,Warung Kopi Wiyono, Warung Makan Swike Kiswati dan Warung Makan Swike Warni.
Sementara, seluruh barang bukti hasil kegiatan KKYD telah diamankan di Polsek Bojong, sedangkan pelaku penjual dilakukan pendataan dan pembinaan. (Yuli-Er$hi)