Reskrim

Polsek Banyumanik Datangi TKP Pencurian di Minimarket

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Ka SPKT Polsek Banyumanik Polrestabes Semarang Aiptu Dody Riyadi, SH beserta anggota mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), pencurian minimarket Alfamart di Jl. Setiabudi, Kelurahan Sumurboto Kecamatan Banyumanik Kota Semarang. Minggu (21/04/2019) pukul 10.30 wib.

Kapolsek Banyumanik Kompol Retno Yuli Setiasih melalui Ka SPKT Aiptu Dody Riyadi mengatakan, “Pencurian tersebut diketahui pertama kali pada pukul 06.00 wib oleh karyawan minimarket. Saat itu, karyawan yang datang pagi membuka minimarket menjumpai atap plafon dan pintu rusak serta sejumlah barang isi toko berserakan.”

“Mendapati hal tersebut, karyawan minimarket melaporkan kejadian kepada kepala minimarket yang kemudian diteruskan ke Polsek Banyumanik. Mendapati laporan kita langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP,” jelas Aiptu Dody Riyadi.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan, diduga pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara memanjat menggunakan tangga yang ditemukan di dekat lokasi. Pelaku kemudian membongkar atap serta membobol plafon untuk masuk. Selain itu, pelaku juga merusak pintu kaca di dalam minimarket tersebut.

Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian puluhan juta. Hal tersebut akibat barang dagangan yang ada dalam minimarket sebagian dibawa kabur pelaku.

Ka SPKT menambahkan, “Barang milik toko yang hilang dicuri diantaranya rokok berbagai merk, kosmetik berbagai merek, satu unit telepon genggam merk Samsung dan uang tunai yang ada di laci kasir.”

Ditempat terpisah saat dikonfirnasi, Kapolsek Banyumanik Kompol Retno Yuli Setiasih mengatakan, “Kita masih lakukan penyelidikan intensif terkait kejadian pencurian minimarket tersebut. Semoga kasusnya dapat segera terungkap dan pelaku dapat kita tangkap.”

(Humas Polrestabes Semarang)

Berita Terkait