Reskrim

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Anak Tega Bunuh Bapak Kandungnya

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kebumen – Tanpa sebab yang jelas, anak di Kebumen tega tebaskan parang kepada bapak kandungnya. Akibat peristiwa ini, sang bapak yang diketahui bernama Saeri Haryanto (75) warga Desa Pujodadi Kecamatan Bonorowo tewas mengenaskan.

Adalah Apriliani Srireso Menawi (51) anak durhaka yang tega membunuh orang tuanya saat mereka hanya berdua di rumah.

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno mengatakan, saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan.

“Informasinya, si tersangka mengalami gangguan jiwa, hal ini masih kami selidiki. Jika benar, dimungkinkan tersangka melakukan penganiayaan saat penyakitnya kambuh,” jelas AKP Suparno, Sabtu (20/04).

Peristiwa pembunuhan ini tersingkap pertama kali oleh Munawir (45) warga Desa Balorejo, Jumat (19/4/2019) pukul 13.30.

Munawir adalah keponakan korban. Saat itu datang ke rumah korban untuk mengantar beras. Matanya terbelalak melihat korban bersimbah darah dibalik gulungan kasur lantai.

Di dekat Saeri yang sudah tidak bergerak, Munawir melihat Apriliani Srireso sedang duduk santai di dekat TV.

Dalam kepanikannya, iapun melaporkan ke perangkat Desa Pujodadi dan diteruskan ke Polsek Bonorowo.

Setelah mendapatkan laporan dari Kepala Desa Pujodadi Salud Purnomo, Kanit Reskrim Polsek Bonorowo beserta anggota langsung meluncur ke lokasi kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan korban mengalami luka di belakang kepala bekas pukulan, sayatan benda tajam dan bekas pukulan penda tumpul berupa palu di punggung,” ujar AKP Suparno.

Pada saat diamankan, tersangka berada di dalam kamar. Tersangka sempat melakukan perlawanan namun akhirnya berhasil dikendalikan petugas.

“Saat ini tersangka masih diamankan di Polres Kebumen. Jika memang ada indikasi ke arah sakit gangguan jiwa, akan kita arahkan ke RSJ. Selanjutnya untuk korban dibawa ke rumah sakit untuk divisum,” jelasnya.

Dalam peristiwa ini, polisi juga menyita barang bukti. Yakni satu palu, parang, bantal dan kasur yang berlumuran darah.

(Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait