BinkamGiat Ops

Euforia Kemenangan, Polresta Surakarta Amankan  Sepeda Motor Berknalpot Bising

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polda Jateng, Surakarta – Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta menyita puluhan sepeda motor berknalpot bising yang digunakan untuk konvoi kemenangan. Mirisnya, rata-rata pengendara sepeda motor berknalpot bising itu merupakan anak di bawah umur.

Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Imam Safii , Rabu (17/04/2019), mengatakan puluhan sepeda motor itu disita dalam operasi yang dilakukan sore.

“Berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan perilaku anak-anak itu kami langsung bergerak melakukan penangkapan. Sejak sore saya mendapatkan laporan konvoi motor berknalpot brong. Dalam konvoi itu terkadang anak-anak itu membawa atribut partai yang dapat memicu konflik,” ujarnya.

Ia menambahkan kebanyakan pelaku konvoi itu merupakan anak di bawah umur yang belum memiliki hak pilih. Polisi melakukan penangkapan itu di wilayah Banjarsari dan sekitarnya.

Ia menggunakan metode penangkapan pecah belah atau memecah kerumunan massa. Ketika massa berlarian lantas dilakukan penangkapan.

Kendaraan berknalpot brong itu saat ini ditahan di Mapolresta Surakarta. Selain diberi surat tilang, pada pemilik sepeda motor itu diharuskan membawa onderdil standar untuk dipasang sebelum kendaraan itu bisa diambil di Mapolresta Surakarta.

Pelaku konvoi yang masih berstatus sebagai pelajar wajib melengkapi surat pernyataan dari kepala sekolah dan ketua RT setempat sebagai syarat pengambilan kendaraan. Menurutnya, berdasarkan penangkapan di wilayah Banjarsari rata-rata pelaku merupakan warga luar Kota Solo.

“Kalau lewat rumah sakit tentunya sangat mengganggu dan berpotensi terjadi konflik dengan masyarakat. Apalagi rombongan membawa salah satu atribut partai bahkan mereka berani masuk kampung. Kami akan berupaya terus menindak perilaku tidak bertanggung jawab itu,” imbuhnya.

Saat ini ia telah mendata bengkel-bengkel yang sering kali jadi jujugan untuk memodifikasi motor peserta konvoi. Menurutnya, sosialisasi di sekolah-sekolah juga tetap akan masif dilakukan.

Ia meminta masyarakat apabila menemukan tindak pidana seperti perjudian, mengganggu ketertiban umum, dan meresahkan agar mengubungi nomor Sabhara Polresta Surakarta yang sudah tersebar di media sosial. Ia menegaskan nomor itu dipegang langsung oleh Kasat Sabhara Polresta Surakarta.

Berita Terkait