Reskrim

Team Buser Sat Reskrim Polres Pekalongan Berhasil Ungkap Kasus Curat

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan – Telah terjadi pencurian dengan pemberatan (curat), Jum’at 29 Maret 2019 sekira pukul 13.30 Wib di Dukuh Pasangan Desa Kwayangan Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, Jum’at (05/04).

Awal mula kejadian, Korban pergi meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk menjemput anak serta melaksanakan sholat Jum’at di Desa Wonoyoso Kec. Buaran Kab. Pekalongan. Sekira pukul 14.00 Wib Korban tiba dirumah dan melihat pintu gerbang yang sebelumnya tertutup dalam keadaaan terbuka.

Kemudian Korban mengecek pintu samping rumah dan pintu kamar depan dalam keadaaan terbuka dengan melihat almari yang berada didalam kamar juga ikut terbuka, barang-barang berupa perhiasan dan Handphone milik korban hilang di curi. kerugian materiil mencapai kurang lebih sejumlah Rp. 32.300.000,- (tiga puluh dua juta tiga ratus ribu rupiah)

Menyikapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Pekalongan Polda Jateng memerintahkan team Buser Polres Pekalongan agar koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kedungwuni guna melakukan pemeriksaan keterangan dari saksi korban dan saksi lainnya berikut rekaman CCTV serta melakukan penyelidikan dan memantau keberadaan pelaku yang merupakan residivis tindak pidana yang sama yaitu pencurian dengan pemberatan (Jambret).

Berdasarkan petunjuk yang didapat, Kemudian team Buser berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya. Kini tersangka berada di Polsek Kedungwuni guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Aqnisa)

Berita Terkait