Reskrim

Polsek Tanjung Amankan Pencuri Mesin Diesel

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Brebes – Polsek Tanjung Polres Brebes berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial ES, warga desa Warureja Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang yang diketahui membawa kabur 1 (satu) unit Diesel Listrik milik Saefurokhim (48) Desa Kemurang Wetan RT 001 RW 003 Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes, Selasa (2/4) kemarin.

Penangkapan pelaku tersebut dilakukan Polisi bersama warga usai melakukan pencarian dikitar wilayah Tanjung. Pelaku akhirnya berhasil diamankan saat tengah berada didesa Pejagan Kecamatan Tanjung.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Mesin Diesel Listrik / Genset Merk HATSUDENKI 2000 Watt type EC3000AVR, warna kuning dan 1 (satu) unit Becak warna merah (BB Sarana).

Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui Kapolsek Tanjung AKP M Yusup menyampaikan bahwa penagkapan pelaku berawal adanya laporan dari warga.

Disampaikan, kejadian ini berawal hari Selasa 2 April 2019, sekira pukul.15.30 Wib di dalam Gudang masuk wilayah Desa Kemurang Wetan, pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara mendorong pintu bagian belakang sehingga terbuka, setelah pintu terbuka pelaku masuk dan mengambil 1 (satu) unit Genset tersebut kemudian membawanya dengan dinaikkan becak milik pelaku.

“Atas laporan tersebut, Polsek Tanjung bersama warga melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Desa Pejagan,” ungkap Kapolsek, Kamis (4/4/2019).

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tanjung dan tengah menjalani proses penyidikan,” pungkasnya. (Pid)

Berita Terkait