Reskrim

Kepergok Nyuri HP, Pelaku Dilaporkan Polsek Sambungmacan Sragen

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Polsek Sambungmacan Polres Sragen Polda Jateng menerima laporan pencurian handphone senilai Rp 1 juta rupiah. Pelaku berpura pura menawarkan barang berupa sparepart sepeda motor di bengkel milik korbannya, kemudian mengambil HP kemudian pergi.

Kapolsek Sambungmacan AKP Joko Widodo dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan menjelaskan, kejadian itu dilaporkan pemilik bengkel sepeda motor Agus Widodo (32) warga Dukuh tegalarum Desa Plumbon Kecamatan Sambungmacan Sragen. Saat agus Widodo tengah memperbaiki sepeda motor di bengkelnya, tiba tiba pelaku Priyadi (53) datang dan berdalih menawarkan barang berupa sparepart sepeda motor.

Saat kejadian, diduga korban Agus Widodo tengah membeli peralatan bengkel, setibanya di bengkel, Agus kemudian mencari Hp yang ia taruh di atas salon (speakeraktif) yang ternyata sudah tidak ada. Korbanpun saat itu langsung mengingat terakhir yang berada di bengkel ialah Priyadi (tersangka).

Ketika menyadari Hpnya telah hilang Agus bersama rekan kerjanya Fauzi Budi Setiawan langsung mengejar pelaku, dan mendapatinya di Dukuh Taskerep Plumbon. Di tempat kejadian Agus langsung menelepon HP miliknya, dan benar, ternyata HP berbunyi di sembunyikan pelaku di dalam boks sepeda motor.

Mengetahui aksi pencurian itu, Agus kemudian membawa pelaku ke bengkelnya dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Sambungmacan Sragen.

Kapolsek menjelaskan bila atas kejadian itu, pelaku bakalan di jerat dengan tindak pidana pencurian ringan, sebagaimana di maksud pasal 364 KUHPidana.

(Humas Polres Sragen)

Berita Terkait