FeaturedHeadlineReskrim

Luar Biasa, Ditreskrimsus Polda Jateng Berhasil Mengungkap Kasus Pengoplosan Gas LPG Antar Kota

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Subdit I Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng kembali membongkar jaringan pengoplos gas LPG antar Kota.

Modus para pelaku yaitu dengan memindahkan gas LPG bersubsidi 3 kg ke dalam tabung 5,5 kg dan 12 kg. Para pelaku beraksi di Kota Semarang, Boyolali dan Sukoharjo.

Didampingi Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja, Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Hendra Suhartiyono menyampaikan dari hasil pengerebegan berhasil menangkap Aa (32), SS (36) dan M (29).

“Tersangka Aa merupakan jaringan terpisah di Kota Semarang, sedangkan SS dan M merupakan 1 jaringan,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jateng yang juga didampingi Kasubdit I Indagsi AKBP Edy Adrian Suez saat konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng Jalan Sukun Banyumanik Semarang, Kamis (28/3/2019).

Kombes Pol Hendra menambahkan, pengungkapan ini tak terlepas dari informasi dari masyarakat yang menengarai adanya kecurangan saat membeli gas, karena isi gas tidak sesuai dengan berat yang harusnya diterima konsumen. (gmn)

Berita Terkait