Pembinaan Personel

Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Polres Banyumas, Polri Harus Profesional

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polda Jateng, Banyumas – Subbag Hukum Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah menyelenggarakan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada anggota Polsek Sokaraja, Polsek Kalibagor dan Polsek Kembaran yang dilaksanakan di Aula Mapolsek Sokaraja, Selasa (26/3-2019).

Hadir dalam kegiatan Kapolsek Sokaraja AKP Kusnadi, Kapolsek Kembaran AKP Sumpening, Kapolsek Kalibagor Iptu Dwi Ratna, anggota polsek Sokaraja, Kembaran dan Kalibagor masing-masing 10 orang.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun melalui Kasubag Hukum Iptu Sudiyono dalam sambutanya mengharapkan dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut kepada seluruh anggota Polri dapat bekerja lebih profesional dalam melayani masyarakat.

Selain itu juga, melalui kegiatan ini pihaknya juga berharap kepada anggota bisa lebih mengerti dan paham dalam mempelajari ilmu – ilmu hukum. “Ilmu ini sampai kapanpun akan bermanfaat bagi setiap anggota Polri, dengan mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum, kita bisa mendapatkan pengetahuan baru serta harapan kami dengan adanya kegiatan sosialisasi ini akan membuat personel Polres Banyumas lebih paham tentang hukum,” tuturnya.

Acara penyuluhan hukum diawali dengan pembacaan doa, juga Sambutan Kapolsek Sokaraja AKP Kusnadi serta sambutan ketua tim penyuluh yang sekaligus penyuluhan hukum oleh Kasubag Hukum Polres Banyumas Iptu Sudiyono.

Kegiatan ini merupakan kegiatan dari Subag Hukum Polres Banyumas yang setiap bulannya dilaksanakan sosialisasi dengan tema yang berbeda-beda.

Adapun dalam sosialisasi ini materi yang disampaikan adalah PPRI No.1 tahun 2003 tentang pemberhertian anggota Polri, PPRI No.2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota polri, serta PPRI No.3 tahun 2003 tentang peradilan umum bagi anggota polri.

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Berita Terkait