BinkamPembinaan Personel

Pimpin Apel Kesiapsiagaan Jelang Pemilu 2019, Begini Amanat Kapolsek Margorejo

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Polsek Margorejo Polres Pati telah dilaksanakan kegiatan Apel Bersama Kesiapsiagaan Potensi Masyarakat wilayah Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati di Halaman Kantor Mapolsek, Sabtu (23/03/2019) Pukul, 08.00 Wib.

Hadir dalam kegiatan Apel Bersama, Camat Margorejo Drs. Sudarto beserta anggota, Danramil 12/Margorejo Kapten Inf Sriyanto beserta anggota, Kapolsek Margorejo AKP Endah Setianingsih beserta anggota, Ketua PPK Margorejo, Sdr. Slamet, berserta anggota, Ketua Panwaslu Kec. Margorejo, Sdr. BADRUDIN berserta anggota, PPS Se-Kec. Margorejo, KPPS Se-Kec. Margorejo, Kades Se-Kec. Margorejo berserta perwakilan Perangkat dan Limas Se-Kec. Margorejo.

Kapolsek Margorejo AKP Endah Setianingsih pada kesempatan apel bersama membaca amanat Menkopolhukam RI Jendral TNI (PURN.) Wiranto yang isinya, Pemilu Serentak Tahun 2019 merupakan pesta demokrasi Indonesia yang akan menjadi tonggak sejarah karena dilaksanakan secara serentak yakni lima jenis pemilihan dalam waktu yang bersamaan.

“Pemilu serentak kali ini akan menjadi warisan kebanggaan sekaligus menjadi sorotan dunia internasional terkait apakah bangsa Indonesia mampu melaksanakan konsolidasi politik dengan demokratis dan berintegritas dalam rangka memilih pemimpin nasionalnya”. Ucapnya

Kapolsek mengatakan bahwa TNI-Polri selaku institusi yang bertanggungjawab langsung terhadap pengamanan jalannya Pemilu Serentak tahun 2019, apabila menemukan adanya kerawanan dan hambatan tersebut harus dapat mengambil suatu tindakan tegas sesuai dengan Prosedur Tetap dan aturan hukum yang berlaku sehingga tidak ada toleransi sekecil apapun bagi pihak-pihak yang akan mengganggu jalannya Pemilu Serentak Tahun 2019.

“Dalam melaksanakan tugas pengamanan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019, agar seluruh prajurit TNI-Polri yang terlibat mempedomani seluruh prosedur tetap yang berlaku sehingga tindakan-tindakan yang dilakukan senantiasa terukur sesuai aturan hukum”. Pungkasnya

(Humas Respati)

Berita Terkait