Tribratanews.jateng.polri.go.id, Demak – Jumat, 15 Maret 2019 sekitar pukul 07.30 wib, Polsek Mranggen telah mendapat laporan dari saksi (warga) adanya seorang perempuan yang kondisinya tidak sadarkan diri (pingsan) di pematang sawah dekat pintu masuk perumahan graha batursari desa Batursari Kec. Mranggen Kab. Demak.
Adanya laporan tersebut Bhabinkamtibmas desa Batursari Brigadir Rusdiyanto bersama Anggota piket lantas polsek mranggen mendatangi TKP dan mendapatkan seorang ibu pingsan dan diketahui a.n Istiana (38), bersama anak perempuan.
Melihat kondisi tersebut dibantu warga ibu dan anak tersebut di bawa ke Puskesmas III Pucanggading untuk mendapatkan periksa dari tenaga medis oleh dr. Budi (dokter UGD) Dan hasil pemeriksaan mengatakan kondisinya sehat tidak ada bekas luka penganiayaan dan di indikasi ibu tersebut tidak pingsan melainkan takut dan dirawat di puskesmas sedangkan anak perempuan dibawa Kepolsek Mranggen kemudian di rawat oleh warga di dk. Kayon Rt 02 Rw 02 Ds. Batursari Kec. Mranggen Kab. Demak.
Sekitar pukul 10.15 wib bertempat di balaidesa Batursari datang seorang lk yang mengaku keluarga korban (suami) a.n Djaka Untantio (62), alamat KTP Jl. Sapto Prasetyo Utara V/94 Rt 002/Rw 003 kel. Pedurungan kidul Kec. Pedurungan Kota Semarang. Yang kemudian ditemui perangkat desa beserta Bhabinkamtibmas.
Menurut keterangan suami korban Ibu Istiana mengalami gangguan jiwa (memiliki surat kuning dari RSJ) dan 2 hari pergi dari rumah tidak pamit keluarga di perumahan tlogo tentrem no.19 Batursari Kec. Mranggen, Kab. Demak Keluarga sempat mencari namun tidak ketemu, setelah mendapatkan kabar suami korban langsung datang ke balai desa Batursari.
Dari kejadian ini, sekaligus meluruskan beredarnya informasi di masyarakat jika yang bersangkutan bukanlah penculik anak.
Sementara itu, Kapolsek Mranggen, AKP Sonhaji menjelaskan, semua sudah di tangani sesuai prosedur dan wanita tersebut sudah mendapatkan perawatan medis.
#Humas_Polsekmranggen