Narkoba

Ribuan Bungkus Jamu Palsu Disita Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Cilacap – Dengan maraknya pembuatan ataupun home industry berkaitan dengan jamu palsu yang berada di Kabupaten Cilacap, Sat Narkoba Polres Cilacap berhasil menangkap satu pelaku berinisial SG (41) yang merupakan pembuat jamu palsu.

Hal ini seperti yang di sampaikan Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto saat Konferensi Pers di Mapolres Cilacap yang menyampaikan Sat Narkoba Polres Cilacap berhasil menangkap satu pelaku berinisial SG dan mengamankan barang bukti yang di gunakan sebagai pembuatan jamu palsu. Jumat (08/03/2019)

“Ribuan bungkus jamu palsu berhasil diamankan Sat narkoba Polres Cilacap dan pelaku SG sudah melakukan pembuatan jamu palsu ini kurang lebih satu tahun,” ungkap Kapolres.

“Pelaku SG membuat Jamu palsu ini dengan menggunakan bahan campuran campuran obat yang memang tidak sesuai dengan aturan aturan kesehatan,” lanjut Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya SG dijerat undang-undang kesehatan dengan hukuman diatas lima tahun penjara.

Humas Polres Cilacap

Berita Terkait