Binkam

5 Anak Punk Diamankan Polsek Petarukan, Kebanyakan Berasal dari Luar Pemalang

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pemalang – Kanit Reskrim Polsek Petarukan, Polres Pemalang, Ipda Edi bersama empat anggota staf, telah menangkap sejumlah anak punk yang dinilai meresahkan masyarakat pada malam hari di lingkungan pasar tradisional Kecamatan Petarukan Kab Pemalang Jawa Tengah, Rabu (6/3/2019).

Penangkapan ini terkait dengan situasi politik menghadapi pemilu damai, pilpres dan pileg tahun 2019 dan banyaknya keluhan dari masyarakat tentang keberadaan anak jalanan atau anak punk yang selalu membuat tidak nyaman.

Dalam hal ini telah diamankan 5 (lima) komunitas anak punk yang mangkal di lingkungan pasar tradisional Petarukan, atas nama AP (18), warga desa Kec.Kandangserang, Pekalongan; DA (16), warga Kec. Kandangserang, Pekalongan; BR (16), warga Kec. Tembalang, Semarang; FI (16), warga Kec.Tembalang, Semarang; RK (15) warga Kec.Weleri, Kab.Kendal.

Bersama mereka diamankan pula beberapa barang bukti berupa, 4 sabuk rantai, 1 gitar, 3 sachet komix dan 1 rompi.

Menurut Ipda Edi, penangkapan ini rutin dilakukan untuk membuat rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Anak punk dan anak jalanan ini mayoritas bukan berasal dari Kec Petarukan, tetapi dari beberapa daerah terdekat seperti Pekalongan dan Kendal,” jelasnya.

Mereka selalu mangkal di tempat-tempat ngetem angkutan umum, lampu merah, lingkungan pasar maupun pusat keramaian masyarakat. Dengan adanya laporan yang masuk, pihaknya langsung bertindak cepat dengan cara menangkapnya.

“Setelah ditangkap, mereka kami bawa ke kantor untuk diberikan pengarahan serta dibuatkan surat perjanjian agar tidak lagi melakukan aksinya di wilayah Kec Petarukan, Jika tetap nekat maka sanksi yang diberikan akan lebih berat,” ujarnya.

Kanit Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat segera melaporkan jika merasa resah dengan keberadaan mereka sehingga bisa cepat ditanggulangi.

Humas Polres Pemalang

Berita Terkait