Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banyumas – Bertempat di RM Oemah Daun Purwokerto telah dilaksanakan kegiatan FGD (Focus Group Discussion) dengan tema “bersama kita wujudkan pesta demokrasi yang aman, damai dan sejuk” dewek seduluran, Selasa(5/3-2019).
Hadir dalam acara tersebut Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K., Forkompinda, Ketua KPU Imam Arif Setiadi, M.Si, Ketua Bawaslu, Ketua Parpol, Kapolsek Jajaran Polres Banyumas, Toga dan Tomas serta Ketua Ormas dan anggota.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K dalam sambutanya menyampaikan saya selaku Kapolres Banyumas mengundang Bapak Ibu sekalian sebagai upaya Polres Banyumas untuk menciptakan Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Banyumas agar kondusif. Banyak sekali tokoh-tokoh kenegaraan melihat Pemilu berbeda untuk saat ini, pendukung sangat semangat sekali untuk memperjuangkan pilihannya.
Kita bersama-sama akan membahas cara berdemokrasi yang baik sehingga bisa saling menjaga, kalau di dalam islam dikenal dengan ukhuwah islamiyah dan sebagai anak bangsa adanya rasa aman akan membuat sesuatu lebih indah.
Situasi yang tidak aman akan berdampak luar biasa bagi masyarakatnya, diharapkan para ketua Parpol dan Ormas dapat menjadi penyambung lidah untuk mensosialisasikan rasa aman di masyarakat.
Tugas kami untuk mengingatkan masyarakat untuk menjaga persaudaraan diantara kita, semoga bermanfaat bagi kita untuk merawat persaudaraan kita. Wilayah Banyumas menjadi sorotan di dunia nasional, dapat kita ketahui bersama melalui media tentang Ngapak, penting bagi kita untuk menunjukan kepada bangsa Indonesia menjaga persatuan dan kesatuan.
Kegiatan FGD yang dipandu oleh Moderator Ibu Aisyah kusuma (Universitas Kebangsaan Malaysia) dengan Narasumber, Prof. Dr. Paulus Israwan Setyoko, MS Guru besar Administrasi Negara, Nur Aziz Pakar Hukum Pidana Unsoed dan Dr. KH. Chariri Sofa, M.Ag Ketua MUI Kab. Banyumas.
Prof. Dr. Paulus Israwan Setyoko, MS Guru besar Administrasi Negara dalam paparanya menyampaiakn Pemilu 2019 saat ini banyak sekali berita-berita yang tidak jelas, kita bisa merujuk kebenarannya berita-berita ke situs-situs pemerintah.
Pihak Kepolisian perlu memberikan pencerahan terkait berita-berita informasi yang tidak jelas kepada masyarakat hingga tingkat bawah (Polsek).
Mabes Polri melalui divisi Cyber sudah dapat melacak terhadap akun-akun yang tidak jelas.
Lakukan cross cek dan ricek terkait berita-berita yang akan disampaikan, jangan mudah untuk menshare berita-berita yang belum jelas informasinya.
Nara sumber Dr. Noor Aziz Said, S.H., M.S. Pakar Hukum Pidana Unsoed memaparkan bahwa Ujaran kebencian dapat dikenakan Pidana sehingga harus hati- hati dalam menyampaikan berita. Di dalam rumusan Undang-undang Pidana seandainya tidak melawan hukum tidak dapat dipidana.
Sementara Penyampaian Dr. KH. Chariri Sofa, M.Ag Ketua MUI Kab. Banyumas bahwa Demokrasi yang aman, damai dan sejuk yang bermartabat. Memelihara demokrasi berdasarkan prinsip-prinsip musyawarah, keadilan, kebebasan dan persaudaraan.
Mecoblos berarti menitipkan amanah kepada para pemimpin kita yang terbaik dengan hati nurani.
Sesi tanya jawab di awali pertayaan dari Bp. Abdulah (PP) Bagaimana mengatasi penebar hoaxs dan jika Pemilihan Presiden dikembalikan ke DPR ?, Sdr. Fauzi tentang pemilu aman dan damai , Sdr. Yuda ada 33 kepala daerah yang melanggar, Hamdan (FPI/Banyumas Raya), Apa mungkin konstitusi UUD1945 dan Pancasila dapat kembali yang asli ?, Apakah ada aturan konsesus Presiden tidak cuti sekarang ?
Jawaban Narasumber Dr. Noor Aziz Said, S.H., M.S. Tujuan dari penebar hoaxs melalui media yang utama adalah uang, dimana dari setiap orang yang melihat pengunggah berita akan mendapatkan uang sehingga perlu hati-hati dalam menshare.
Pemilihan melalui DPR sangat rentan terjadinya jual beli suara, dimana kita sudah mengalami saat Pemilu terdahulu. Ada sisi baik dan buruknya terkait Pemilu melalui DPR.
Sdr. Fauzi tentang pemilu aman dan damai, Pemilu yang aman dan damai adalah saling menghormati perbedaan dan memiliki rasa persaudaraan walaupun ada perbedaan.
Sdr. Yuda : ada 33 kepala daerah yang melanggar . Memang ada yang melanggar, dimana tidak boleh kepala daerah melakukan Kampanye. Memilih pemimpin yang cerdas, jujur, terbuka, aman dan kebijakan berorientasi kepada kemaslahatan umat.
Dr. KH. Chariri Sofa, M.Ag Ketua MUI Kab. Banyumas . Memang kedua-keduanya ada kekurangan dan kelebihan dalam money politik yang semula rakyat jelata ke partai politik. Kita sepakat berbeda tetapi saling melengkapi tidak ada permusuhan.
Hamdan FPI/Banyumas Raya
Apa mungkin konstitusi UUD1945 dan Pancasila dapat kembali yang asli ?. Apakah ada aturan konsesus Presiden tidak cuti sekarang? Para bapak-bapak inilah yang miliki jangka panjang yang komperehensif nantinya disampaikan ke atas.
Prof. Dr. Paulus Israwan Setyoko, MS (Guru besar Administrasi Negara). Kalau kita berpikir apa yang akan dirubah dan alasan sesuai dengan kondisi saat ini, maka kita akan berpikir ulang seperti amandemen-amandemen itu. Terkait Presiden tidak cuti ada aturan terkait hal itu untuk presiden dan wakil presiden.
Dr. Noor Aziz Said, S.H., M.S
Dalam rangka mempersiapkan Pemilu 2019 yang Jurdil di Indonesia. Konstitusi UUD 1945 dapat dirubah melalui ketentuan MPR melalui amandemen.Pesta demokrasi harus disambut dengan gembira, dimana rakyat diberikan hak suara secara langsung dengan menggunakan akal sehat.
Bahwa kegiatan FGD (Focus Group Discussion) bersama Forkompinda, KPU, Bawaslu, Toga, Tomas, Parpol dan Ormas Kab. Banyumas dalam rangka menciptakan pesta demokrasi yang damai, aman dan sejuk.
Dengan diselenggarakannya kegiatan tersebut dimungkinkan akan dapat meminimalisir terjadinya gesekan antar pendukung dalam Pemilu 2019.
(PID Promoter Humas Polres Banyumas)