Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pemalang – Unit Reskrim Polsek Ampelgading, Polres Pemalang, Polda Jateng menangkap pencuri accu truk milik warga di desa Cibiyuk Kec. Ampelgading Pemalang. Akibat kejadian itu, pemilik ACCU mengalami kerugian hingga jutaan rupiah dan truknya tidak bisa untuk operasional.
“Ini yang dicuri itu 2 buah ACCU merk GS milik warga Cibiyuk. Kerugian jutaan rupiah dan kendaraan tidak bisa dipakai,” kata Kapolsek Ampelgading, AKP Imam Khanafi, S.Ag, Selasa (05/3/2019).
Seorang pelaku ditangkap yakni TP (26) Warga Desa Banjarmulya Kec./kab. Pemalang ditangkap di desa Karangasem Kec. Petarukan Kab. pemalang pada Selasa, 5 Maret 2019 pagi hari.
“Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya sudah melakukan pencurian accu truk sudah di dua TKP di wilayah Kab. dan Wilayah Kab. Pemalang. pelaku tertangkap, Polisi awalnya mendapatkan informasi dari warga Desa Karangasem, Petarukan yang melihat dan curiga pelaku membawa ACCU dipagi hari,” terang Kanit Reskrim Polsek Ampelgading Aipda Sugeng Riyadi, SH.
“Pelaku saat itu sedang sarapan pagi di warung dan accu truk ditaruh didepan warung,” sambungnya.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak ke TKP dan mengamankan pelaku. Dari pelaku, polisi menyita dua accu merk GS, satu buah tang, karung pembungkus dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Karni (57) pemilik accu tidak hanya rugi secara materil, karena dengan adanya pencurian ini truknya tidak bisa untuk jasa mengangkut barang,” tambahnya.
Dijelaskan TP, cara pelaku mencuri accu adalah biasanya terlebih dahulu masuk ke kolong mobil untuk memutus kabel yang tersambung ACCU dan Mesin dengan menggunakan sebuah tang yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu. Setelah itu 2 buah ACCU dimasukan dalam karung dan dibawa pergi.
“Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan guna mengecek TKP lain maupun barang bukti. sehingga penadah hasil curian dapat diketahui,” ujar Aipda Sugeng Riyadi, SH.
“Kami akan menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP. Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan piranti lunak selesai segera kami ajukan ke jaksa penuntut,” ujar Kapolsek Ampelgading.
“Dengan kejadian ini kami menghimbau kepada warga agar tetap waspada, giatkan kembali siskamling. Kamtibmas diwilayah Polsek Ampelgading Polres Pemalang jelang pemilu harus kondusif,” pungkasnya
Humas Polres Pemalang.