Mobil Grab Dirusak Orang Tak Dikenal, Polsek Margorejo Lakukan Olah TKP

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Polsek Margorejo melakukan olah TKP Kejadian Dugaan Tindak Pidana Pengrusakan mobil milik sopir Grab. Selasa 26 Februari 2019 pukul 12.00 Wib.

Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Margorejo AKP Endah Setianingsih mengungkapkan, TKP di Jl. Raya Pati-Kudus KM 3 depan RS. KSH Pati turut Ds. Sukoharjo Kec. Margorejo Kab. Pati.

“Pelaku masih dalam penyelidikan, kerugian ditaksir lebih kurang sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah). Modus operandi Pelaku menggebrak mobil dengan tangan kosong dan menyuruh pergi dari tempat tersebut,” ujarnya.

Kronologis kejadian, lanjut Kapolsek “sekira pukul 12.00 wib pada saat pelapor yang bekerja sebagai sopir Grab online memarkir kendaraannya di depan warung sambil menunggu penumpang, tiba tiba didatangi oleh orang tidak dikenal oleh pelapor menggebrak mobil dan menyuruh pergi dari tempat tersebut dengan alasan angkutan konvensional tidak kebagian penumpang, sehingga sopir angkut yang ikut mendekat ke pelapor dan beramai ramai menyuruh pergi pelapor hingga akkhirnya pelapor meninggalkan tempat tersebut.”

“Sesaat setelah kejadian tersebut ditempat tersebut ramai berdatangan antara sopir angkutan online dengan sopir angkutan Pati-Kaliampo mempermasalahkan peristiwa tersebut kemudian datang petugas dari Polsek Margorejo meminimalisir kerusuhan dengan memisahkan antara sopir online dan angkutan dan menyarankan permasalahan di kantor Dishub,” imbuhnya.

“Setelah mendapat penjelasan dari Kepala Dishub dan Petugas dari Polsek Margorejo semua sopir meninggalkan tempat tersebut kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pati dan selanjutnya di arahkan untuk melapor di Polsek Margorejo, kemudian pelapor melaporkan pengrusakan kendaraan tersebut di Polsek Margorejo,” tandasnya.

(Humas Polres Pati)

Exit mobile version