Gunakan Shabu, 3 Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Purworejo

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purworejo – Satresnarkoba Polres Purworejo tangkap 3 orang yang diduga menggunakan narkoba jenis shabu, ke 3 pelaku yang beridentitas IHA (37) warga Baledono, MAR (24) warga Baledono dan GW ((37) warga Baledono ditangkap masing-masing ditempat terpisah, Kamis dan Jumat 21 dan 22 Februari 2019.

Ke 3 nya saat di lakukan penangkapan dan penggeledahan di temukan alat isap sabu dan paket shabu, Saat ini ke 3 pelaku sudah kita amankan dan sekarang ini sedang kita lakukan pemeriksaan dalam perkaranya, kata Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sapto Hadi.

Dari ke 3 tangan pelaku dilakukan penyitaan berupa alat hisap shabu dan paket shabu sebanyak 0,58 gram, serta korek api, tambah Kasatres Narkoba Polres Purworejo.

Keberhasilan satresnarkoba Polres Purworejo berhasil menagkap ketiga pelaku sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan barulah Kasatreskrim Polres mengerahkan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap ke 3 pelaku di tempat trpisah.

Ke 3 pelaku disangkakan melanggar pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 Ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara, pungkas kasatres narkoba.

Exit mobile version