Binkam

Perjalanan Tiba di Masaran Sragen, Warga Bali Mendadak Meninggal

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Polsek Masaran Polres Sragen Polda Jateng lakukan pengecekan serta evakuasi warga mendadak meninggal dunia, dala perjalanan dari lampung ke bali melintas wilayah Masaran Sragen, Selasa (26/02/2019).

Kapolsek Masaran AKP Agus Jumadi dalam ketarangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan menyatakan, “ peristiwa itu terjadi dua hari lalu, yakni minggu 24 pebruari pukul 13.00 Wib. Sopir bus yang di tumpangi korban Gede Suarjana (32) warga buleleng bali menurunkan korban, karena korban mengeluh sakit dan harus segera memperoleh pengobatan, “ terangnya.

“korban kala itu langsung diturunkan sopir bus PO Muklis Jaya bernomor polisi AG 7005 UV, ke puskesmas terdekat dengan pom bensin, dimana ia berhenti untuk mengisi BBM di spbu puntuhrejo desa krikilan kecamatan Masaran Sragen.

Sopir bus selanjutnya mengantar ke puskesmas, dan melaporkan kejadian itu ke Polsek. Berdasarkan laporan itu, kemudian pihak polsek masaran mengecek korban bersama sama dengan unit inafis dan sentra pelayanan kepolisian polres sragen.

Dari pengecekan, kemudian di dapat keterangan dari sejumlah saksi, bahwa selama perjalanan dari lampung hingga sampai ke Sragen, korban memang telah mengeluh sakit. Ia kemudian tak tahan lagi menahan sakitnya, dan memilih turun ke masaran untuk pengobatan.

Di rumah sakit PKU Muhammadiyah Masaran, korban di periksa dokter rumah sakit Sri Martini dan Dokter Ardian. Iapun sesaat kemudian di nyatakan telah meninggal dunia oleh team dokter. Dari keterangannya, tidak di temukan tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban dipastikan meninggal akibat sakit tipes serta jantung yang di deritanya.

Selain mengecek korban di rumah sakit, pihak polsek juga menghubungi keluarganya di buleleng bali untuk memberitahukan kondisi korban. Kapolsek menjelaskan bila pihak keluarganya keberatan jenazah korban dilakukan otopsi. Jenazah korban saat ini telah di serahkan kepada pihak keluarganya untuk di makamkan.

Kapolsek juga menyerahkan beberapa barang milik korban diantaranya obat kepala pusing merk Neuralgin, methil presolone dan mezol, sebuah jam tangan,sebuah senjata tajam, lima buah akik, sebuah notebook merk Axioo, sebuah tasbih, sepasang sepatu , baju dan celana , identitas diri korban serta uang sebesar rp 3.832 juta rupiah.

(Humas Polres Sragen)

Berita Terkait