Reskrim

Dua Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polres Wonogiri

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polda Jateng, Wonogiri – Ditinggal pergi ke ladang sepeda motor raib digondol maling, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (03/02/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, dan Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramdhani melalui Paur Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono menyampaikan bahwa peristiwa naas tersebut menimpa Sularno (44) warga Dusun Gubugan, Desa Beji, Kecamatan Nguntoronadi. Saat itu korban sedang pergi ke ladang yang berada di Joyojiroto, Desa Kedungrejo, Kecamatan Nguntoronadi dengan mengendarai sepeda motor Honda Astrea Grand AD 5644 V.

“Korban ke ladang untuk mencari rumput, sesampainya di lokasi sepeda motornya diparkirkan di tepi jalan setapak yang berada tengah ladang, dalam keadaan kunci sepeda motor tidak di cabut,” ungkapnya, Senin (25/02/2019).

Setelah selesai mencari rumput, korban berniat untuk pulang namun ia dikejutkan dengan hilangnya sepeda motor miliknya. Ia oun mencoba mencari keberadaan sepeda motor namun tak jua ketemu.

“Atas peristiwa tersebut, korban menderita kerugian senilai Rp 2,7 juta,” lanjutnya.

Mengetahui sepeda motornya hilang ia lantas melaporkan ke kantor Polsek Nguntoronadi. Petugas kepolisian, langsung melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, diketahui identitas pencuri sepeda motor milik korban yakni Suyanto (48) warga Dusun Nglepo, Desa Jeblogan, Kecamatan Karang tengah, dan Yanto Putro (48) warga Dusun Oule, Desa Gedong, Kecamatan Pracimantoro.

“Saat ini kedua pelaku tengah diamankan petugas kepolisian, guna penyidikan lebih lanjut, sementara STNK kami amankan sebagai barang bukti.” terangnya.

(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)

Berita Terkait