Reskrim

1 Dari 2 Pelaku Pencurian Kalung Seorang Nenek, Berhasil Diringkus Polisi

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan – Sungguh tidak patut dicontoh apa yang dilakukan kedua pemuda ini yakni AS (19) dan AG (19). Bagaimana tidak, bukannya menghormatinya akan tetapi orang tua yang tak berdaya ini malah dijadikan sasaran aksi kejahatannya.

Kejadian bermula saat pada hari Senin (28/5/2019) sekitar pukul 08.30 Wib, saat itu korban SR, 75 tahun yang tinggal di Desa Ambokembang Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan duduk dikursi diteras depan rumah.

Kemudian AS dan AG datang dari arah selatan dengan mengendarai sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna coklat, kemudian AG turun dari sepeda motor dan mendekati Korban SR untuk menanyakan alamat dari seseorang.

Saat itu kerabat Korban yang ada didalam rumah kemudian keluar dan memberitahu alamat yang ditanyakan pelaku yang kebetulan rumahnya disebelah utara dari rumah korban SR.

Kemudian kedua pelaku AS dan AG pergi kearah utara dengan mengendarai sepeda motor tersebut. Tak berapa lama kedua pelaku datang kembali ke rumah korban dan mendekati kemudian duduk dikursi disamping kiri korban, setelah itu salah satu pelaku yakni AG menarik 1 (satu) buah kalung emas seberat 15 gram.

Kemudian kedua pelaku melarikan diri. Mengetahui kalungnya dirampas korban berteriak-teriak minta tolong. Beberapa warga yang datang mencoba mengejar pelaku, namun kehilangan jejak dan pelaku tidak ditemukan. Dan saat itu juga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom mengatakan, berkat kerja keras pihak kepolisian salah satu pelaku AS bisa ditangkap setelah buron selama sembilan bulan, yakni pada hari Sabtu (16/2/2019).

Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku yang sudah diketahui identitasnya. (Yuli-Er$hi)

Berita Terkait