BinkamReskrim

Pelaku Hipnotis Beraksi di Rembang Purbalingga

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Pencurian dengan modus hipnotis terjadi di Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitut Tamwil Muhamadiyah (BTM) di Desa Losari, Kecamatan Rembang, Purbalingga, Jumat (15/2/2019). Pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 45 juta.

Kapolsek Rembang Iptu Sunarto saat memberikan konfirmasi, Sabtu (16/2/2019) menjelaskan, aksi pelaku itu terjadi sekitar pukul 11.45 Wib, saat tiga karyawan laki laki sedang melaksanakan salat Jumat. Kondisi kantor yang sepi dan hanya ada karyawan perempuan dimanfaatkan pelaku untuk beraksi.

Saat kejadian, pelaku seorang laki-laki masuk ke kantor jasa keuangan syariah tersebut dan ditemui kasir bernama Uun Uniarti (23). Pelaku kemudian berkomunikasi dan bertanya kepada kasir tentang seseorang bernama Budi.

“Tiba-tiba pelaku menghembuskan asap rokok ke muka korban hingga korban pingsan. Setelah korban pingsan kemudian pelaku menguras habis seluruh uang yang ada di laci meja kasir,” kata kapolsek.

Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh Sindi Aprilia (16) siswa Praktik Kerja Lapangan yang saat itu berada di lantai dua. Ketika turun, saksi melihat korban dalam keadaan pingsan dan berusaha membangunkanya namun korban tidak bangun-bangun.

Kemudian saksi meminta pertolongan ke warga sekitar yang selanjutnya berdatangan. Korban kemudian dilarikan oleh warga ke Puskesmas Rembang serta dilanjutkan dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rembang.

Mendapati laporan, Kapolsek Rembang dan anggotanya langsung meluncur ke lokasi kejadian. Kemudian bersama Tim Inafis Polres Purbalingga mereka melakukan olah TKP serta melakukan pemeriksaan saksi dan korban.

“Kasus pencurian tersebut masih dalam proses penyelidikan dan untuk penanganan selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Purbalingga,” jelas kapolsek.

Kapolsek Rembang Iptu Sunarto mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian dengan modus hipnotis. Hal tersebut dilakukan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Selain itu kapolsek juga menekankan kepada seluruh pimpinan kantor yang mengelola jasa keuangan untuk memasang kamera pengawas (CCTV). Hal ini guna memantau situasi keamanan di lokasi kantor serta membantu mempermudah Polri dalam mengungkap setiap kasus yang terjadi.

(Humas Polres Purbalingga)

Berita Terkait