Brimob

Mortir Kembali Diamankan Gegana Surakarta

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Kembali lagi mortir yang diduga peninggalan jaman penjajahan Sekutu dahulu kala ditemukan oleh seorang warga di Dukuh Bayut, Desa Jambeyan, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, Jumat (15/02).

Adalah bapak Mitro, warga Desa Jambeyan yang pertama kali menemukan mortir yang masih dalam kondisi aktif tersebut.

“Waktu itu saya bersama warga lain tengah mencangkul ladang kami. Hari Rabu (13/02) tepatnya. Saya menemukan mortir itu tertimbun tanah,” jelas bapak Mitro mengawali penuturannya tentang kronologi penemuan mortir.

Dijelaskan lebih lanjut oleh beliau, penemuan mortir akhirnya dilaporkan ke pihak Polsek Sambirejo. Setelah melaksanakan pelaporan secara berjenjang, akhirnya sang ahli lah yang datang untuk mengamankan mortir yang sewaktu-waktu dapat membahayakan nyawa banyak orang itu.

Subden Composite Gegana Unit 1 Surakarta pimpinan Iptu Marutojono datang mendatangi TKP penemuan mortir.

Didampingi para stake holder dari Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, para ahli penjinak bom beraksi. Berbekal kemampuan dan peralatan modern, mereka bekerja dengan penuh profesional.

“Kami telah dididik untuk menjadi insan yang profesional dalam bertugas. Karena memang tugas kami sangat dekat dengan nyawa. Sehingga kami perlu kewaspadaan dan kehati-hatian,” terang Iptu Marutojono.

Setelah melalui proses dan segala prosedur penanganan pendisposalan mortir, akhirnya mortir dinyatakan aman.

“Alhamdulillah operator penjinak bom kami telah menuntaskan tugasnya. Tadi adalah proses disposal untuk membuat mortir tidak dapat digunakan kembali dan aman bagi masyarakat,” jelas lebih lanjut oleh Iptu Marutojono.

Sekali lagi, profesionalitas para personel penjinak bom membuktikan Polri semakin modern dan terpercaya sehingga masyarakat bisa semakin percaya dengan kualitas Polri.

PID Detasemen Gegana
TIK Satbrimob Polda Jawa Tengah

Berita Terkait