Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kudus – Kepolisian dalam pengamanakan tempat percetakan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sangat super ketat pelaksanaannya.
Kapolres Kudus Polda Jateng AKBP Saptono menjelaskan, anggota Polri akan melakukan pengamanan selama 24 jam dan berlapis di tempat percetakan surat suara di PT. Pura. Bahkan dalam pelaksanaanya Langsung dari personil Brimob Mabes Polri yang di bantu dari Polres Kudus.
“Pengamanan tersebut dilakukan secara berlapis, baik di area dalam percetakan kita berkoordinasi dengan pengamanan internal perusahaan, kemudian di ring luar kita juga ada posko di situ,” ujar Saptono.
Kemudian di area jalan, setiap petugas atau pegawai keluar masuk percetakan itu dilakukan pengawasan dan dilakukan kontrol secara ketat. Artinya apa? Digeledah tanpa terkecuali.
Ditambahkan, Polres Kudus juga melibatkan pengamanan perusahaan yang memproduksi surat suara.
“Kita melibatkan pengamanan security internal, digeledah, clear baru boleh keluar. Demikian juga masuknya, digeledah, clear baru boleh masuk,” pungkasnya.