Binkam

Polres Purbalingga Amankan Unjuk Rasa LSM GMBI

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Ratusan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Purbalingga. Untuk mengamankan unjuk rasa, Polres Purbalingga menerjunkan lebih dari 150 personel, Rabu (30/1/2019).

Petugas pengamanan tampak disiagakan dan melaksanakan apel kesiapan di jalan masuk Pendopo Dipokusumo, Purbalingga. Setelah mendapatkan pengarahan, selanjutnya menempatkan diri pada sejumlah titik pengamanan yang sudah ditentukan.

Kasat Sabhara Polres Purbalingga AKP Suswanto selaku Kepala Pelaksana Pengamanan mengatakan untuk mengamankan unjuk rasa Polres Purbalingga menerjunkan personel gabungan dari polres maupun polsek jajaran. Selain itu, pengamanan dibantu personel dari Satuan Polisi Pamong Praja.

“Petugas pengamanan dibagi menjadi dua tempat sesuai dengan rencana aksi unjuk rasa yaitu di Kantor DPRD Purbalingga dan di Kantor Bupati Purbalingga. Selain itu, dilakukan pengalihan arus sementara jalan yang menuju Kantor DPRD Purbalingga,” jelasnya.

Jalannya aksi unjuk rasa berlangsung dengan aman dan tertib dimulai dengan orasi yang disampaikan di depan kantor DPRD Purbalingga. Orasi disampaikan oleh Ketua GMBI Purbalingga Besar Riyono dan sejumlah anggota lainnya. Dibacakan juga pernyataan sikap GMBI terkait maraknya toko modern di Purbalingga.

Inti pernyataan sikap LSM GMBI yaitu menyayangkan pertumbuhan dan menjamurnya toko modern di Kabupaten Purbalingga. Adanya toko modern, pemerintah Kabupaten Purbalingga kurang tanggap dan sigap terkait penertiban dan aturan hukum perijinan toko modern, belum ada regulasi/aturan terkait toko modern, ada unsur pembiaran dan pemanfaatan situasi yang dilakukan kalangan penentu kebijakan dan pelaku usaha.

Setelah berorasi, perwakilan LSM GMBI melakukan audiensi di ruang rapat Bupati Purbalingga. Audiensi dilakukan dengan Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Ketua DPRD Purbalingga, Tongat, Wakil Ketua DPRD Adi Yuwono dan sejumlah pejabat Pemda Purbalingga.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran dari LSM GMBI. Disampaikan terkait pendirian toko modern sudah sesuai dengan prosedur yaitu dengan mempedomani Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Sedangkan untuk Peraturan Daerah tentang Toko Modern akan dibahas tahun ini, sambil menunggu revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purbalingga Tahun 2011 – 2031.

“Draf revisi Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) untuk kepentingan pembangunan jangka panjang di Kabupaten Purbalingga belum final. Saat ini, draf masih‎ menunggu rekomendasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).” jelasnya.

Setelah mendengarkan jawaban dari Plt Bupati Purbalingga, perwakilan LSM GMBI yang mengikuti audiensi menyampaikan ucapan terima kasih. Selanjutnya perwakilan keluar ruang rapat menuju ke massa lain yang masih berkumpul. Kemudian para peserta unjuk rasa membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing.

(Humas Polres Purbalingga)

Berita Terkait