Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polda Jateng Sukoharjo – Kepolisian Sektor Bendosari, Koramil, Disperindag dan Satpol PP ( Satuan Polisi Pamong Praja) Sukoharjo menggelar operasi toko yang menjual rokok tanpa cukai di beberapa toko kelontong yang ada di Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Selasa (28/01/2019).
Operasi yang melibatkan beberapa instansi terkait ini menyasar toko yang menjual rokok tanpa cukai. Hal itu dilakukan untuk mencegah peredaran roko tanpa cukai masuk di wilayah Kecamatan Bendosari.
“Adapun lokasi kegiatan operasi meliputi warung dan pertokoan Gentan, Sugihan, Mojorejo, Puhgogor, Paluhombo dan Bendosari ,sebanyak 20 Toko yang diperiksa di wilayah kecamatan Bendosari, kata Samsudin petugas Disperindag.
Sasaran operasi cukai menurut petugas, yaitu pada umumnya pemeriksaan dan pengawasan peredaran barang kena cukai berupa tembakau maupun rokok yang beredar di masyarakat.
“Dengan adanya operasi ini untuk menertibkan dan untuk melindungi masyarakat konsumen serta optimalisasi penerimaan Negara di bidang cukai,” tambahnya.
Brigadir Lilik Winarto yang ikut mendampingi kegiatan operasi cukai saat dikonfirmasi mengatakan, dalam melakukan pendampingan ops cukai oleh Satpol PP melakukan pemeriksaan di beberapa toko kelontong yang ada di wilayah Bendosari. “Tidak ditemukan barang maupun rokok yang melanggar cukai semuanya lengkap dan tertib. Jadi hasilnya nihil, serta kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,” kata Lilik.