KPU dan Polresta Surakarta Tandatangani MoU

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polda Jateng – Surakarta – Pengamanan Pemilu dilakukan oleh Kepolisian untuk membantu penyelenggara pemilu. Pola pengamanan ini memastikan perhelatan demokrasi terlaksana tanpa pelanggaran baik bentuk pidana maupun pelanggaran administrasi.

Ini pula yang dilakukan oleh seluruh jajaran Bawaslu dan kepolisian di indoensia, termasuk di Kota Surakarta. KPU dan Polresta Surakarta memastikannya dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penyelenggaraan pengamanan Pemilihan Umum 2019, Selasa (29/01/2019) di Aula Polresta Surakarta.

“Dengan adanya MoU ini, diharapkan dalam menjalin komunikasi jauh lebih mudah tanpa melalui urusan birokratif,” kata Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti.

Setidaknya, kata dia, tidak perlu harus ada surat permohonan terlebih dulu.Ketika ada permohonan bantuan pengamanan atau keperluan lain dari KPU, personelnya bisa segera didatangkan.

Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo mengungkapkan bahwa MoU ini dalam rangka memangkas birokrasi agar komunikasi antara kepolisian dengan KPU lebih mudah.

“Tugas menyelenggarakan maupun mengamankan Pemilu 2019 bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Exit mobile version