Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Sepeda motor Yamaha Vega yang diparkirkan di pinggir jalan area persawahan turut Desa Tawangrejo Kecamatan Winong Kabupaten Pati, raib dibawa maling motor.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto, SIK melalui Kapolsek Winong AKP Purwito mengungkapkan, peristiwa curanmor itu terjadi pada Kamis tanggal 24 Januari 2019 sekira pukul 15.00 WIB.
“Diduga, pelaku mengambil sepeda motor yang di parkir di area persawahan dengan cara membuka kunci motor secara paksa pada saat di tinggal pemiliknya bekerja di sawah,” ungkapnya saat memberikan keterangan, Sabtu (26/01/2019).
Kronologis kejadian, lanjutnya, Pada hari kamis tanggal 24 Januari 2019 sekira pukul 13.00 WIB korban berangkat ke sawah dengan menggunakan motor Yamaha Vega, sesampainya di sawah korban memarkir motor di pinggir jalan area persawahan di bawah pohon singkong turut Ds. Tawangrejo Kec. Winong Kab. Pati dalam keadaan terkunci stang.
Setelah motor di parkir, selanjutnya ditinggal oleh korban untuk bekerja di sawah, antara motor di parkir dengan korban bekerja dengan jarak kurang lebih 100 meter. Sekira pukul 15.00 WIB korban bermaksud memindahkan motor miliknya, akan tetapi motor sudah tidak ada/hilang.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 5.000.000.-(lima juta rupiah) selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Winong guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Humas Polres Pati)