Lantas

Lalai, Mursinah Tubruk Delia

Tribratanews.jateng.polri.go.id,
Polda Jateng – Boyolali – Mursinah (43) warga Kemasan Sawit Boyolali, Selasa pagi (22/01) sekitar pukul 06.45 wib terjatuh dari sepeda motor Vario AD 5423 TW miliknya usai menabrak Delia Ayu Rahmawati (16) pengendara Honda Beat AD 3253 AED warga Ngaru Aru Banyudono Boyolali.

Semula, kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Solo – Semarang, Dukuh/Desa Nglarangan Teras Boyolali tepatnya di depan SPBU Coco Teras ini berjalan dari arah sama (timur ke barat).

Saat Delia mengurangi kecepatan laju sepeda motornya, Mursinah yang tepat berada di belakangnya langsung menabrak Delia hingga Fito (10) adik kandung Delia (dibonceng) pun ikut terjatuh.

Bripka Anang dan Brigadir Widodo yang saat itu sedang melaksanakan tugas rutin penyeberangan pagi di depan SMP N 2 Teras langsung meluncur ke TKP usai mendapat laporan dari masyarakat.

Beruntung tidak ada korban jiwa, Fito adik Delia mengalami luka sobek pipi kanan dan mendapatkan beberapa jahitan di Klinik Milla Husada Banyudono, sedangkan Mursinah dirawat (observasi) di Rumah Sakit Karima Utama Kartasura, kasus ini selanjutnya diserahkan dan ditangani oleh Unit Laka Sat Lantas Polres Boyolali.

(Humas Polres Boyolali)

Berita Terkait