Brimob

Brimob Amankan Sidang di Pengadilan Negeri Surakarta

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Surakarta – SST Satuan Brimob Polda Jateng Kompi 2 Batalyon C Pelopor di pimpin Danton Aiptu Teguh Maryadi, turut hadir dan melaksanakan pengaman sidang di Pengadilan Negeri Surakarta pada sidang Abdullah Ihsan, Heri Anggeri Raharjo dan Angger dengan kasus ujaran Pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam, Rabu (23/01/2019).

Dalam pengamanan yang dilaksanakan oleh Polresta Surakarta dan di back up Brimob ini diharapkan untuk antisipasi kejadian yang menonjol di kota Surakarta, dan antisipasi kejadian yang tidak diingkan di kota Surakarta ini apabila adanya kejadian anarkis atau suasana yang kacau di kota Surakarta ini.

Oleh sebab itu anggota pam pengamanan sidang di Pengadilan Negeri ini sudah siap sedia untuk mengantisipasi sebelum hal – hal yang tidak diingkan terjadi di kota Surakarta.

Dalam hal ini Brimob Surakarta dengan senjata lengkap di siagakan seputaran kantor Pengadilan Negeri Surakarta antisipasi apa bila terjadi kericuhan yang akan terjadi di kantor Pengadilan Negeri tersebut.

“Diharapkan dengan Penggunaan Buddy System Disertai Persenjataan Yang Lengkap Dapat Mewujudkan Keamanan Wilayah Serta Memastikan Keamanan Sidang di Pengadilan Negeri Surakarta.” Jelas Aiptu Teguh Maryadi selaku Danton Brimob

Sidang berlangsung dengan aman dan lancar.

PID KI 2 YON C POR SKA

TIK SATBRIMOB POLDA JATENG

Berita Terkait