Reskrim

Tidak Terima Ditegur, AS Bacok Ady

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purworejo – Hanya di tegur jangan mengambil botol minuman Agus Suryono (40) warga Brengkelan, Kabupaten Purworejo nekat menganiaya Ady Suratno (49) warga Temanggung, Sabtu (19/01/2019) di depan Hotel Suronegaran Jln Urip Sumahoarjo Kab Purworejo.

Berawal Korban yang sedang istirahat di di salah becaknya kemudian dating pelaku mengambil botol minuman air mineral yang berada di salah satu becak milik korban, kemudian korban pun menegur pelaku agar tidak mengambil botol air mineral itu karena masih dipakai.

Pelaku merasa tersinggung atas perbuatan korban, pelaku langsung mengambil clurit yang berada di saku celananya, selanjutnya pelaku langsung membacokan clurit yang ada di tangannya kea rah korban, Akibatnya korban mengalmi luka robek di bagian kepala sebelah kanan.

Kapolres Purworejo Akbp Indra Kurniawan Mangunsong SH, SIK MM melalui Kapolsek Purworejo Akp Markotip SH mengatakan pelaku dan barang bukti diamankan tidak jauh dari tempat kejadian dan sekarang ini sedang kita lakukan pemeriksaan, tadi dalam konferensi pers, Senin (21/01/2019).

Dari tangan pelaku dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 bilah clurit tanpa merk warna silver dan pelaku disangkakan melakukan penganiayaan dan melanggar pasal 351 ayat (2) Kuhp dengan ancaman 5 tahun penjara.

Berita Terkait