Narkoba

Edarkan Sabu, AS Diamankan Polisi di Jalan Belimbing Kota Tegal

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Tegal – Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal Kota menangkap seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba berinisial AS (21). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar

“Barang bukti yang disita berupa 9 paket sabu-sabu siap edar seberat 2, 9 gram ,” Kata Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah di Mapolres, Selasa (15/01/2019)

Penangkapan bermula dari informasi mengenai penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh pelaku. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku disebuah warung di Jalan Belimbing Kraton Kota Tegal.

Saat dilakukan pengeledahan ditemukan 9 (Sembilan) paket Sabu yang diikat dengan menggunakan plester warna hitam didalam tas selempang yang dibawa pelaku dan disembunyikan ke dalam tempat kamera,” terangnya

Sementara hingga saat ini Satuan Narkoba Polres Tegal Kota masih terus mengembangkan kasus tersebut dan memburu jaringan para tersangka lainnya.

Berita Terkait